Langkau ke kandungan utama

HADIST SOHIH MANUSIA PEMBUNUH.

'Manusia pembunuh,"

Mereka tergamak menzalami dirinya sendiri dengan kejam hatinya seorang yang menyampai untuk tidak berfikir panjang merialisasikan impiannya sebagai seorang pembunuh tegar tanpa budi bicaranya lagi,"

Hatinya tiada'Nur Cahaya illahi,"wajahnya terpancarkan cayaha kehitamannya yang diterangi di peribaan hati(qolbunya)yang paling dalam tersimpan akan kekotoronnya hati yang bersifat(keji) yang selama ini tidak terjagakan dan tidak dibersihkan oleh dirinya sendiri menjauhkan diri yang bersifat baik dan mulianya,"

'Membunuh tanpa memikirkan segala akan tindak tanduknya itu akan mendapat pembelaan kepada si matinya terhadap haq asasi manusia lainnya diperhitungkan didunia oleh kaum kerabatnya dan dipertanggungjawab oleh dirinya sendiri dengan berniat dendam atau di upah oleh manusia lainnya,"

'Pembunuhan terjadi di sebabkan tidak berniat hanyalah mahu memukulnya sahaja,tetap juga dihitung nilaikan oleh Rabbnya di akhirat kelak juga di dalam kebersamaan tetap di adili didunianya jika tidak mendapat akan kemaafan dari kerabatnya yang menuntut haq di atas kematiannya disoal siasat atas sebab musabab apa terhukumkan manusia  lainnya untuk memukulnya sehingga terjadinya akan kematian yang tidak disengajakan terjadi,"

'Tetapkan juga terhitung melalui apa atau menggunakan apa sebagai senjata untuk memukulnya sehingga akan mencederakan serta akan memudaratkan akan mangsa pukulannya,"

'Melainkan pembunuhan terjadi kerana terbunuh di dalam peperangan,mati ditali gantung di atas kesalahan mengikut akta pelembagaan islam yang benar dan sohihnya,"tidak di mengganngu gugatkan akan haq asasi manusia lainnya,"

'Hanya dengan sebuah akan kesedarannya hati yang benar tulusnya diperibaan hati dan mindanya sahaja menghadap akan Rabbnya memohon akan keampunan yang sebenar diri yang bertaubat untuk menginsafikan akan perilakuan(zahir) dan keniatannya(qolbu)di pertimbangkan oleh Rabbnya di akhirat kelak,"

HR: al-Bukhari dan Muslim). Kelak pelaku pembunuhan akan mendapatkan balasan berupa neraka jahannam (QS: al-Nisa’: 93).

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allâh (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. [al-Isrâ`/17:33].

Bukan sekedar dosa besar, bahkan membunuh jiwa manusia dengan tanpa haq (tanpa alasan yan dibenarkan syari’at) termasuk dosa-dosa besar yang bisa membinasakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahîh :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasûlullâh, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR al-Bukhâri, no. 2615, 6465; Muslim, no. 89].


Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang berlaku adil. [al-Mumtahanah/60:8].

Oleh karena itu, Islam melarang membunuh orang kafir yang tidak memerangi kaum Muslimin, yaitu orang kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’man. Barangsiapa membunuh orang kafir jenis ini, maka dia terkena ancaman keras yang datang dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abdullâh bin ‘Amr, ia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad, (maka) ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya didapati dari jarak perjalanan empat puluh tahun. [HR al-Bukhâri, no. 2995].

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan maksud orang kafir mu’ahad, yaitu, “Orang (kafir) yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin, baik dengan membayar jizyah, perjanjian damai dari pemerintah, atau jaminan keamanan dari seorang Muslim”[1].
Ï
Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا فِى غَيْرِ كُنْهِهِ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad bukan pada waktunya, Allâh haramkan surga atasnya.[2]

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allâh murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya. [an-Nisâ`/4:93]

Dalam ayat ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang yang sengaja membunuh seorang Mukmin dengan lima ancaman, yaitu :

1. Disiksa di Jahannam
2. Khulûd (kekal, tinggal lama) dalam Jahannam
3. Allâh murka kepadanya
4. Allâh melaknatnya (mengutukinya), yaitu menjauhkannya dari rahmat-Nya
5. Allâh menyediakan adzab yang besar baginya.

Inilah lima ancaman berat bagi pelakunya, padahal mestinya, satu ancaman saja sudah cukup bagi orang yang berakal untuk bisa mencegahnya dari membunuh.

Demikian juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan berbagai ancaman terhadap orang yang membunuh orang Mukmin, antara lain:

عَنْ أَبِي بَكَرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اجْتَمَعُوا عَلَى قَتْلِ مُسْلِمٍ لَكَبَّهَمُ اللهُ جَمِيعًا عَلَى وُجُوهِهِمْ فِي النَّارِ

Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Seandainya penduduk langit dan penduduk bumi berkumpul membunuh seorang muslim, sungguh Allâh akan menjerumuskan mereka semua di atas wajah mereka di dalam neraka”[4].



Membunuh Dosa Besar


MEMBUNUH DOSA BESAR
Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Membunuh manusia dengan tanpa alasan yang dibenarkan syari’at merupakan dosa besar. Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah melarang dengan firman-Nya:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allâh (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. [al-Isrâ`/17:33].
Bukan sekedar dosa besar, bahkan membunuh jiwa manusia dengan tanpa haq (tanpa alasan yan dibenarkan syari’at) termasuk dosa-dosa besar yang bisa membinasakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahîh :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasûlullâh, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR al-Bukhâri, no. 2615, 6465; Muslim, no. 89].
MEMEBUNUH ORANG KAFIR
Tidak semua orang kafir memusuhi kaum Muslimin. Oleh karena itu, agama Islam mengajarkan sikap yang berbeda terhadap orang-orang kafir yang memerangi kaum Muslimin dengan orang-orang kafir yang tidak memerangi.
Orang-orang kafir yang memerangi kaum Muslimin, mereka berhak mendapatkan balasan yang setimpal. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Dan perangilah di jalan Allâh orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. [al-Baqarah/2:190].
Adapun orang-orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, Allâh Azza wa Jalla berfirman :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang berlaku adil. [al-Mumtahanah/60:8].
Oleh karena itu, Islam melarang membunuh orang kafir yang tidak memerangi kaum Muslimin, yaitu orang kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’man. Barangsiapa membunuh orang kafir jenis ini, maka dia terkena ancaman keras yang datang dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abdullâh bin ‘Amr, ia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad, (maka) ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya didapati dari jarak perjalanan empat puluh tahun. [HR al-Bukhâri, no. 2995].
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan maksud orang kafir mu’ahad, yaitu, “Orang (kafir) yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin, baik dengan membayar jizyah, perjanjian damai dari pemerintah, atau jaminan keamanan dari seorang Muslim”[1].
Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا فِى غَيْرِ كُنْهِهِ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad bukan pada waktunya, Allâh haramkan surga atasnya.[2]
Dikatakan oleh Imam al-Mundziri rahimahullah bahwa maksud dari kalimat ‘bukan pada waktunya’ adalah bukan pada waktunya yang dibolehkan untuk membunuhnya, yaitu pada waktu tidak ada perjanjian.[3]
MEMBUNUH ORANG MUKMIN
Membunuh orang kafir dengan tanpa haq dilarang, lalu bagaimana jika yang dibunuh dengan sengaja adalah jiwa seorang Mukmin ? Tentu, lebih terlarang lagi dan dosanya lebih besar. Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengancam pelakunya dengan ancaman berat, sebagaimana firman-Nya :
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allâh murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya. [an-Nisâ`/4:93]
Dalam ayat ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang yang sengaja membunuh seorang Mukmin dengan lima ancaman, yaitu :
1. Disiksa di Jahannam
2. Khulûd (kekal, tinggal lama) dalam Jahannam
3. Allâh murka kepadanya
4. Allâh melaknatnya (mengutukinya), yaitu menjauhkannya dari rahmat-Nya
5. Allâh menyediakan adzab yang besar baginya.
Inilah lima ancaman berat bagi pelakunya, padahal mestinya, satu ancaman saja sudah cukup bagi orang yang berakal untuk bisa mencegahnya dari membunuh.
Demikian juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan berbagai ancaman terhadap orang yang membunuh orang Mukmin, antara lain:
عَنْ أَبِي بَكَرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اجْتَمَعُوا عَلَى قَتْلِ مُسْلِمٍ لَكَبَّهَمُ اللهُ جَمِيعًا عَلَى وُجُوهِهِمْ فِي النَّارِ
Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Seandainya penduduk langit dan penduduk bumi berkumpul membunuh seorang muslim, sungguh Allâh akan menjerumuskan mereka semua di atas wajah mereka di dalam neraka”[4].
PEMBUNUHAN YANG HAQ
Larangan membunuh yang disebutkan dalam ayat dan hadits di atas tidak menimpa pembunuhan yang dilakukan dengan haq. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan maksud pembunuhan yang haq dalam hadits :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالْمُفَارِقُ لِدِيْنِهِ التَّارِكُ لِلْجَمَاعَةِ
Dari Abdullâh (bin Mas’ud), ia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi Lâ Ilâha illa Allâh dan bahwa aku adalah utusan Allâh, kecuali dengan satu dari tiga (perkara): (1) satu jiwa (halal dibunuh) dengan (sebab membunuh) jiwa yang lain, (2) orang yang sudah menikah yang berzina, (3) orang yang keluar dari agamanya (Islam) dan meninggalkan jama’ah (Muslimin)”. [HR Bukhari, no. 6484; dan Muslim, no. 1676].
Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Pembunuhan dengan satu dari tiga perkara ini disepakati di antara kaum Muslimin”[5]. Akan tetapi yang perlu diketahui bahwa yang berhak dan berkewajiban melaksanakan pembunuhan yang haq ini hanya penguasa kaum Muslimin, bukan hak individu atau masyarakat, karena hal itu akan menyebabkan kekacauan.
SERING TERJADI PEMBUNUHAN TANDA HARI KIAMAT
Walaupun larangan membunuh orang dengan tanpa haq telah sangat nyata dalam agama, akan tetapi pembunuhan antara manusia seolah tidak pernah berhenti, apalagi mendekati hari kiamat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ الْقَتْلُ حَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ فَيَفِيضَ
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga ilmu (agama) dicabut, banyak terjadi gempa, waktu menjadi dekat (cepat), muncul fitnah-fitnah (keburukan-keburukan/musibah-musibah), banyak terjadi harj, yaitu pembunuhan, pembunuhan, dan sehingga harta menjadi banyak sampai melimpah”. [HR al-Bukhâri, no. 989].


Wallahualam hadist sohih di petik dari

Almanhaj.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus 05/Tahun XVII/1435H/2014M.

Ulasan

Catatan popular daripada blog ini

KECACATAN NALURI FIZIKAL INSANI DALAM GOLOANGAN IMPOTENT DAN KHUNSA.

Asalamualaikum. Bismillahirrohmanirrohim. Penjelasan terperinci tentang orang golongan impotent,mukhanats,khunsa musykil dan khunsa ghairu musykil. Adakah kita atau sanak saudara serta sahabat handainya yang tergolong dalam keberadaannya diharap dapatlah kiranya dengan perkongsian ini maka bermanfaat pada yang lainnya diatas penciptaan yang agak tidak releven dan tidak masuk di akal fikir bagi mereka yang tidak pernah terdedah dengan sebuah kebenarannya yang hakiki ini dapat membukakan mata hati di akal fikir kita semua agar tidak sesama kita bersengketa saling hukum menghukumi mereka yang berada di dalam LGBT tersebut juga bukan semua adalah tidak benar keperibaannya,adalah segelintir makhluk ciptaanya yang telah memesobgkan diri mereka sendiri dengan mengubah ciptaan asalnya di hakikat diri hingga sewenang mengubah fikah diri wanita di luaran dengan berpakaian seperti lelaki dan tampak seperti lelaki dan lelakinya mengubah fikah diri dan tampak wanitanya adalah segolonga...
  HIKMAH ALFATIHAH PEMBUKA            QALAMULLAH KITABULLAH                        AYATUL QURANI   1.  Membaca surat Al-Fatihah mendapat pahala seperti membaca sepertiga Al Quran . 2.  Setiap satu ayat dari Al-Fatihah menjadi penutup satu pintu neraka. 3.  Orang yang membaca Al-Fatihah seolah ia telah membaca kitab taurat, injil, zabur,  Al Quran, suhuf idris As. dan suhuf Ibrahim As. sebanyak 7 kali. 4.  Orang yang membaca Al-Fatihah seolah olah ia telah sedekahkan emas di jalan Allah SWT. 5.  Amalkan membaca Al-Fatihah sebanyak 70 kali setiap hari dalam keadaan berwudhu ‘ dan ditiupkan pada air lalu diminum selama tujuh hari. Insya Allah akan mudah memperoleh ilmu pengetahuan, di samping itu dapat membersihkan hati dari fikiran yang rosak. 6 . Sesiapa membaca Al-Fatihah berserta Bismillah diantara Solat Sunat Subuh dan Fardhu Subuh ...

'DUNIA DAN AKHIRAT SEIRINGAN,"

'Cinta dunia semata,"akhirat akan pergi berlari meninggalkan kita,"Cinta Akhirat semata,"Dunia akan berlari mengejar kita," Jiwa kosong(hidup tiada maknanya lagi). 'Jika mahu di berkatikan kehidupan akan kedua dari alam dunia dan alam akhiratnya," 'Seiringkan keduanya yang saling melengkapikan agar tidak pincang tegap berdiri agamanya," 'Nak berjaya dunia dan akhirat kena ada ilmunya," 'Nak ilmu kena dengan ilmunya,"Tiada ilmu bagaimana untuk mendapatkan ilmu yang benar dan diredhainya untuk dunia hingga ke akhiratnya," 'Ilmu itu ada dalam sebuah kehidupannya di alam maya dan di sekeliling kita yang menjadi penyaksian Rabbnya di dalam qalamnya sebuah Alquran maka gali dan usahalah beserta Doa dan pengharapannya agar terbuka akan hijabnya ilmu di peribaannya diri di saat bermunajat yang sesungguhnya di depan Rabbnya sang Pencipta akan memberkatikan diri untuk dunia dan akhiratnya," 'Tidaklah mend...